Standarisasi guru adalah seperangkat kriteria atau ukuran untuk menjamin bahwa guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk melakukan pekerjaannya dengan baik. Standarisasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan memastikan bahwa setiap guru memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk memberikan pembelajaran yang efektif kepada siswa. Standarisasi guru juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru dan meningkatkan martabat profesi guru.
Guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan pembimbing bagi siswa dalam mengembangkan kemampuan, keahlian, dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang tinggi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pembelajaran yang efektif dan berkualitas bagi siswa.
Rabu, 13 September 2022. Quranic Family (QuFa) Center mengadakan standarisasi guru Tahsin Tahfizh SMP dan SD se-kabupaten HSU, kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel minosa yang berlokasi di kota Amuntai.
Kegiatan standarisasi guru tahsin tahfizh ini merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengajaran tahsin tahfizh di SMP dan SD se-kabupaten HSU. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan para guru tahsin tahfizh dapat memberikan pengajaran yang berkualitas dan menjadi panutan bagi guru-guru lainnya.
Kegiatan standarisasi ini disambut baik oleh para tenaga pendidik dan dianggap sebagai langkah yang positif dalam meningkatkan kualitas pengajaran tahsin tahfizh.
Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 08:00 sampai 18:00 WITA dan berjalan dengan lancar. Selain itu, Hotel Minosa Amuntai juga menyediakan fasilitas dan pelayanan yang memadai selama kegiatan ini berlangsung. Mereka berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin kenyamanan para pendidik yang hadir dalam kegiatan ini.