Buka Bersama Dalam Rangka Mempererat Silaturrahim Keluarga Besar STIQ Rakha Amuntai Sekaligus Sosper Anggota DPRD Kalsel Tentang Perda Perlindungan Lanjut Usia

Pada hari Rabu, tanggal 3 April 2024 bertepatan 24 Ramadhan 2024, pukul 17.00 WITA hingga selesai, suasana kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Lantai 2 STIQ Amuntai. Acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan, karyawan, dan seluruh dosen STIQ Rakha Amuntai berkumpul untuk mempererat tali silaturrahim keluarga besar sekaligus buka puasa bersama.

Sambutan pertama diberikan oleh Ketua STIQ Rakha Amuntai, Dr. H. Abd Hasib Salim, M.AP. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya gotong-royong dan kepedulian terhadap sesama. Beliau juga sekaligus menyampaikan Sosialisasi tentang Perlindungan Lansia. Salah satu bentuk kepedulian yang diutarakan adalah memberikan bantuan untuk rumah tidak layak huni, terutama bagi lansia dan rumah singgah untuk lansia. Hal ini merupakan langkah konkrit dalam membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.

Penyelenggaraan pelindungan masyarakat lanjut usia dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, masyarakat dan keluarga. Dalam Perda Provinsi Kalimantan Selatan, Penyelenggaraan pelindungan masyarakat lanjut usia meliputi : Pelayanan keagamaan dan mental spiritual; Pelayanan kesehatan; Pelayanan kesempatan kerja; Pelayanan pendidikan dan pelatihan; Pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum; Kemudahan dalam mendapatkan layanan dan bantuan hukum; Jaminan sosial; Pelindungan sosial; Bantuan sosial; Pemberian santunan dan Pelindungan Dari Bencana.

Acara ini bukan hanya sebagai ajang berkumpul, namun juga sebagai momentum untuk menguatkan ikatan kekeluargaan dan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota STIQ Rakha Amuntai. Dengan semangat gotong-royong dan kepedulian yang tinggi, diharapkan STIQ Rakha Amuntai dapat terus menjadi teladan dalam membangun komunitas yang inklusif dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

About the Author

arsyad

Staf Bagian Informasi