Pelepasan KKN STIQ Amuntai 2019

             Tabalong (23/09/19) Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai kembali melepaskan Mahasiswa KKN di kecamatan Kelua dan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah sebelumnya di Kecamatan Lampihong pada tahun 2018 kemarin.

            147 orang Mahasiswa tahun ini yang akan melaksanakan KKN, ada 112 orang Mahsiswi dan 35 orang Mahasiswa. Adapun jumlah posko pada tahun ini mencapai 27 posko di dua kecamatan.

            Kegiatan Pelepasan sendiri dilaksanakan di kecamatan kelua. Dalam kegiatan ini, selain  Ketua STIQ Amuntai, hadir juga perwakilan dari Bupati Tabalong, Kepala Camat Kelua dan Banua Lawas serta seluruh Kepala Desa yang terpilih sebagai desa KKN Mahasiswa STIQ Amuntai.

            Dalam sambutannya perwakilan dari Bupati Tabalong menyampai terimakasih kepada STIQ Amuntai. Yang kembali memilih tabalong sebagai lokasi KKN. Setelah sebelumya dua tahun yang lalu juga di tempatkan di tabalong tepatnya di kecamatan pugaan 2017.

            Selain itu beliau juga sangat mengharapkan Mahasiswa KKN bisa mengembangkan kegiatan khususnya dalam hal al-Quran. Sebagaimana Bupati Tabalong sendiri sudah mengedarkan surat yang meminta kepada masyarakat untuk mengaji, yakni program Magrib Mengaji.

 

About the Author

admin

Ahlal Kamal, S.Pd.I
Staf Tata Usaha Pengelola Web Site STIQ Amuntai
Bekerja Sejak 2014 s.d Sekarang
Contact Person 0852-8512-3236 (wa)