JURNAL STIQ AMUNTAI TEREGISTRASI OLEH CROSSREF DENGAN DOI PREFIX 10.35931

Pengelolaan jurnal yang dulunya masih berformat cetak (printed) sekarang lambat laun mulai berubah menjadi jurnal online/elektronik. Revolusi pengelolaan jurnal di era reformasi semakin menuntut dilakukannya pengelolaan jurnal yang lebih profesional. Setiap makalah terpublikasi sudah seharusnya tersedia online dan mudah diunduh oleh seluruh masyarakat ilmiah, sehingga dapat memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi kehidupan umat manusia. Selain harus tersedia online, sebuah artikel jurnal seharusnya memiliki identitas yang unik. Misal untuk penghitungan citation akan lebih cepat dan akurat apabila setiap artikel sudah mempunyai unique identifier sendiri.

product vilitra 10 mg

Digital Object Identifier (DOI) adalah alamat unik yang bersifat permanen. Berbeda dengan ISSN yang memberikan identitas unik bagi tiap jurnal, DOI memberikan identitas unik bagi setiap makalah. Salah satu cara menandai sebuah jurnal yang dikelola secara serius dan profesional adalah ketika jurnal tersebut meregistrasikan setiap artikel yang diterbitnya agar memiliki DOI, sebagai kode identitas yang unik. Dengan memiliki DOI, setiap artikel akan terhubung ke seluruh dunia sehingga ada link of citation. Semua publisher besar seperti IEEE, Springer Link, Elsevier Groups, Taylor & Frances, dan Jhon Wiley & Sons adalah member CrossRef untuk registrasi DOI.

Secara etimologis, CrossRef berasal dari kata”cross” dan “reference”. Oleh karena itu, Rujukan silang/CrossRef bisa didefinisikan sebagai pembanding dari dua atau lebih sumber informasi. CrossRef adalah lembaga pendaftaran Digital Object Identifier (DOI) resmi yang dikeluarkan pada tahun 2000 sebagai kerja sama antar penerbit untuk membuat sebuah linking referensi lintas penerbit pada jurnal ”online”. CrossRef merupakan implementasi paling kuat dari model DOI.

Kini Jurnal yang ada di STIQ Amuntai juga telah teregistrasi oleh CrossRef dengan DOI prefix 10.12928, dan alamat suffix bisa ditentukan secara mandiri.

Hasan, Ketua Program Studi PBA dan juga sebagai Editor In Chief  Jurnal Al Mi’yar, ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pimpinan STIQ Amuntai sangat paham pentingnya penggunaan Teknologi Informasi di era digital dan sangat serius dalam mendukung pengelolaan jurnal yang profesional dan mengikuti dinamika perkembangan teknologi informasi, termasuk registrasi ke CrossRef untuk mendapatkan alamat DOI prefix bagi seluruh jurnal di lingkungan kampus quran ini. Sebenarnya pihak pengelola jurnal kampus sudah lama mengusulkan hal tersebut kepada pimpinan. Ketika setelah mengikuti Workshop Pendampingan dan Percepatan Akreditasi Jurnal di Makassar 20-22 Juni 2019 semakin besar juga keinginan kampus memiliki DOI sendiri. Sistem DOI menyediakan infrastruktur teknikal dan sosial pada jaringan digital. Sistem DOI ini mengimplementasikan Handle System dan Indecs “interoperability of data in e-commerce systems” Framework. Selanjutnya, bahwa Handle System merupakan arsitektur obyek digital yang menyediakan layanan resolusi yang efisien, dapat diperluas dan aman untuk identifikasi yang unik dan persistent.  Sistem DOI telah dikembangkan berbasis Indecs Framework sebagai basis untuk model interoperabilitas semantik, yang merupakan sebuah model siklus hidup dari berbagai jenis konten dan kekayaan intelektual dari konsep hingga bentuk fisik akhir atau salinan digitalnya. Penerapan DOI terhadap seluruh jurnal kampus (Al Qalam, Al Madrasah, dan Al Mi’yar) akan mempengaruhi nilai akreditasi sebuah jurnal yang akan mengajukan akreditasi di Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional). Ketika sebuah jurnal kampus sudah terakreditasi secara nasional tentu akan sendirinya membawa dampak positif bagi akreditasi kampus itu sendiri

Ditanya lebih detail apa itu DOI dan apa pentingya alamat DOI, Hasan menjawab bahwa alamat DOI adalah alfanumerik unik untuk mengidentifikasikan obyek digital dan metadata dari objek digital tersebut pada jaringan digital. Sistem DOI tidak hanya mengidentifikasi elemen informasi tentang versi digital dari artikel, film atau rekaman digital, tetapi juga sebagai indentitas unik dari obyek digital dan metadata dari obyek digital tersebut, yang meliputi informasi batasan akses ke obyek digital, informasi kepemilikan, dan juga indentitas persetujuan lisensi, jika ada.

Pengajuan DOI oleh STIQ Amuntai bekerjasama dengan Pihak RJI (Relawan Jurnal Indonesia) yang menjadi sponshorship Crossref yang ada di Indonesia. Lanjut Hasan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan RJI dalam kepengurusan syarat DOI. Pihak RJI sangat responsif dalam menindaklanjuti kendala-kendala yang ada saat aktivasi DOI yang baru diterima. (HH)

About the Author

Hasan