PENTINGNYA SEBUAH AKREDITASI; SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 9 STANDAR

BANJARMASIN – STIQ Amuntai bertekad dalam memperbaiki kualitas kampus, salah satu cara dalam mengarah kepada perbaikan kualitas adalah dengan mengirimkan utusan pada acara workshop yaitu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Farid Permana, M.Pd.I dan Ketua Program Studi PBA STIQ Amuntai H. Hasan, MA.Hum dalam kegiatan Workshop Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) versi 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 4.0 dari hari Senin hingga Selasa tanggal 3-4 Desember 2018 di Aula Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh satuan kerja yang ada di UIN Antasari sebanyak 59 peserta dan 25 peserta dari lingkungan Kopertais Wilayah XI Kalimantan,

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA menyampaikan bahwa akreditasi program studi dan institusi sangat penting bagi sebuah perguruan tinggi, karena ini adalah masalah hidup matinya sebuah kampus. Kedepannya lanjut Mujib nilai akreditasi tidak lagi menggunakan kriteria A, B, C tetapi menggunakan penilaian Baik, Baik Sekali dan Unggul. Dalam hal ini akreditasi prodi diharapkan menjalin kerja sama dengan kampus luar negeri dalam perbaikan kualitas prodi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Ketua LPM UIN Antasari Dr. H. Hunul Yaqin, M.Ed menyampaikan kata pengantarnya bahwa UIN Antasari menyahuti betapa pentingnya  kegiatan sosialisasi ini, maka dihadirkan langsung  narasumber dari BAN-PT, Saepudin Nirwan, S.Kom, M.Kom yang  termasuk tim penyusun instrumen APT Versi 4,0. Diharapkan dengan narasumber yang berkompeten akan dapat menyerap materi yang berhubungan dengan penilaian akreditasi.

Dalam pemaparan yang disampaikan narasumber, Instrumen akreditasi terbaru ini ada 9 standar  yaitu: Visi Misi tujuan dan Strategi, Tata Pamong, mahasiswa, SDM, Keuangan sarana prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Luaran serta capaian Tridharma. Di samping itu akreditasi tahun ini lebih mengutamakan Evaluasi Diri ketimbang Borang. Karena menurutnya Evaluasi Diri menggambarkan keadaan lembaga sebenarnya dan tidak bisa copy paste sebagaimana borang sebelumnya. Untuk itu tambahnya, Penyusunan Instrumen Evaluasi Diri harus unik dan tidak mungkin sama dengan gambaran prodi yang sama di kampus lain karena masing-masing kampus selalu mempunyai ciri khasnya tersendiri. Pemberlakuan IAPT dan IAPS adalah bulan April 2019 (dari April 2019 dan seterusnya menggunakan IAPT Versi 4,0).

Selanjutnya Saepuddin menyampaikan bahwa nilai akreditasi ke depannya tidak lagi berupa A, B dan C akan tetapi dirubah menjadi Unggul, Sangat Baik dan Baik. Namun ada yang menarik, untuk mendapatkan kualitas Unggul minimal harus ada dalam setiap standar berbau Internasional. Hal ini tentu saja memberatkan kampus manapun, namun hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan perguruan tinggi dan daya saing masyakat Indonesia. (Hasan)

About the Author

Hasan