BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI UNTUK AKREDITASI 9 STANDAR 2019

Banjarbaru – Forum Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (FORPERTAIS) mengadakan acara pembimbingan dengan Tema Bimbingan Teknis Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi Dengan 9 Kriteria di lingkungan PTKIS wilayah KAL-SEL-TENG. Kegiatan berlangsung dari tanggal 26-27 Nopember 2019 dan mengambil tempat di hotel Rodhita Banjarbaru Kalimantan Selatan. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. H. Supriyadi Ahmad, MA. Selaku Sekretaris Kopertais wilayah I wilayah Jakarta sekaligus Asesor BAN PT yang sudah berpengalaman menilai mutu PTAIS di Indonesia.

STIQ Amuntai tidak melewatkan kegiatan ini dan mendelegasikan Dr. Farid Permana, M,Pd.I dan Muh. Haris Zubaidillah, M.pd. selaku ketua Lembaga Penjaminan Mutu STIQ Amuntai dan penyusun borang akreditasi. Kegiatan serupa merupakan kegiatan kesekian kalinya yang diikuti STIQ Amuntai sebagai perwujudan dari impian memperbaiki kualitas mutu segala aspek di STIQ Amuntai.

Dalam sambutan yang di sampaikan oleh Dr. Quzwini, M.Ag selaku Kordinator FORPERTAIS Wilayah Kalsel-Teng beliau menyampaikan laporan kegiatan beserta tujuan dilaksanakannya kegiatan bimtek tersebut. Quzwini melaporkan bahwa peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang dari seluruh perwakilan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kemudian sambutan kedua sekaligus membuka acara disampaikan oleh Dr. Asikin Nor, MA, M.Ag . Sekretaris KOPERTAIS XI wilayah Kalimantan ini menyampaikan berbagai kebijakan yang baru terkait dengan hubungan antara PTAIS di Kalimantan dengan KOPERTAIS XI. Beliau berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan seluruh PTAIS yang ada di Kalimantan dengan strategi-strategi yang ditempuh salah satunya adalah dengan memberikan pedoman berupa buku panduan KOPERTAIS sehingga PTAIS mendapat petunjuk yang jelas dalam berurusan dengan KOPERTAIS XI. Asikin menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini adalah amanat dari forum yang harus dilaksanakan. Harapannya agar PTKIS dapat meningkatkan mutunya masing-masing. Menurutnya pemateri pada kegiatan ini adalah pemateri berpengalaman yang melihat segala permasalahan di PTAIS sekaligus Asesor BAN-PT yang sudah faham betul dengan seluk beluk PTAIS di Indonesia.

Pada sesi pertama Supriyadi selaku narasumber menyampaikan materi bimbingan tentang penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang berupa data kuantitatif. Dalam menyusun LKPS program studi yang akan diakreditasi menurutnya data harus sudah lengkap sehingga memudahkan dalam penginputan. Selain itu LKPS harus disusun terlebih dahulu untuk kemudian dideskripsikan dengan Laporan Evaluasi Diri. Kemudian pada sesi kedua terkait dengan Laporan Evaluasi Diri (LED), sarannya sebaiknya menerapkan semboyan “Tulislah apa yang telah dilakukan, Lakukanlah apa yang ditulis” hal ini akan membantu dalam keunikan dan keabsahan data masing-masing.

Di akhir sesi Farid selaku perwakilan STIQ Amuntai mengungkapkan analisisnya di hadapan forum, menurutnya kebanyakan dari isian borang tanggung jawab LPM sangat mendominasi, setiap standar terdapat peran LPM. Namun demikian LPM di setiap PTAIS kinerjanya dapat dikatakan masih butuh bimbingan. Karena minimnya pengetahuan tentang aspek-aspek kerja di LPM sehingga kesediaan perangkat yang berhubungan dengan pengendalian mutu, evaluasi dan sebagainya masih terbatas. Farid menyarankan perlu adanya bimtek LPM untuk PTAIS di Kalimantan yang difasilitasi oleh FORPERTAIS. Menanggapi hal tersebut Suryadi mengiyakan adanya penomena tersebut. Beliau setuju sekali jika bimtek LPM dilaksanakan sehingga LPM memperoleh penerangan dan terarah dalam kinerjanya. Akibatnya akan sangat terasa dalam penyusunan LED baik prodi maupun Institusi.

Kegiatan bimtek ditutup dengan sambutan dari H. Ushansyah, S.Sos, M.AP selaku sekretaris FORPERTAIS Wilayah Kalimantan kemudian doa dari peserta. (FP)

About the Author

admin

Ahlal Kamal, S.Pd.I
Staf Tata Usaha Pengelola Web Site STIQ Amuntai
Bekerja Sejak 2014 s.d Sekarang
Contact Person 0852-8512-3236 (wa)